SmansakaNews, 30 April 2026 — Kepala sekolah secara resmi membacakan Surat Keputusan (SK) kelulusan peserta didik kelas XII pada Kamis (30/4) di hadapan jajaran wakil kepala sekolah (wakasek), wali kelas, serta guru pengajar kelas XII. Pembacaan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat verifikasi dan komunikasi (verkom) yang telah dilaksanakan pada Selasa sebelumnya.
Sebelum pembacaan SK, Wakasek Kurikulum terlebih dahulu menyampaikan kriteria kelulusan yang menjadi dasar penetapan hasil akhir peserta didik. Kriteria tersebut mencakup aspek akademik, sikap, serta ketuntasan seluruh program pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah pemaparan kriteria, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK kelulusan oleh kepala sekolah sebagai penetapan resmi hasil kelulusan siswa kelas XII tahun ajaran 2025/2026.
Sekolah juga menginformasikan bahwa pengumuman kelulusan kepada peserta didik akan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026. Dalam pelaksanaannya, seluruh siswa kelas XII diwajibkan hadir ke sekolah bersama orang tua atau wali masing-masing sebagai bentuk transparansi serta penguatan komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga.
Dengan rangkaian proses yang telah dilalui, diharapkan hasil kelulusan ini dapat menjadi langkah awal bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja dengan bekal yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di sekolah.
