SmansakaNews, Selasa 28 April 2026, pihak sekolah menggelar rapat verifikasi dan komunikasi (verkom) yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas XII, serta guru Bimbingan dan Konseling (BK). Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses akhir penentuan kelulusan siswa kelas XII.
Dalam rapat tersebut, seluruh wali kelas XII membahas dan memverifikasi hasil belajar siswa secara menyeluruh, mencakup aspek akademik maupun non-akademik. Data yang telah dihimpun sebelumnya dikaji kembali untuk memastikan setiap keputusan yang diambil bersifat objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum verkom ini, sekolah memastikan bahwa seluruh siswa yang dinyatakan lulus benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi dasar bagi kepala sekolah dalam menetapkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) kelulusan.
Dengan dilaksanakannya rapat verkom ini, diharapkan proses penentuan kelulusan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh siswa kelas XII.
